Persamaan Rasa, Suka Duka Bersama Sebagai Suami Istri

Di antara hak bersama suami istri adalah bekerja sama dalam mewujudkan kebahagiaan, dan menjauhkan kesedihan dan penderitaan sebisa mungkin.

Sungguh indah apa yang diucapkan Abu Darda saat berkata kepada istrinya pada suatu hari, “Jika kaulihat aku marah, tenangkan aku. Dan jika aku melihatmu marah, aku pun menenangkanmu. Jika tidak demikian, kita tidak akan pernah bersatu.”

Kasih sayang tidak akan datang secara tiba-tiba. Tidak pula menyumber dari bawah kaki kita. Jika kita tidak berusaha mencapainya atau tidak memenuhi sebab-sebabnya, kita tidak pernah bisa mendapatkannya. Diantara sebab-sebab timbulnya kasih sayang ini adalah adanya persamaan perasaan dan fitrah. Jika ini tidak dimiliki oleh sebuah keluarga, mereka akan kehilangan rasa saling cinta dan kerja sama, yang timbul hanya kebencian dan saling berlepas tangan.

Inilah kerusakan yang sebenarnya di rumah. Jika sebuah rumah berdiri di atas rasa saling membenci, memusuhi, dan pertikaian, rumah itu adalah rumah bobrok. Rumah seperti ini hanya akan menjadi perapian yang membakar siapa saja yang mendekatinya, atau membuat bodoh orang yang mendiaminya.

Kebahagian yang diraih bersama dapat memperbesar kebahagiaan tersebut, dan kesedihan bersama dapat menepis rasa perihnya. Pada gilirannya, semua musibah akan terasa ringan. Karena itu, suami istri harus bekerja sama dalam suka maupun duka untuk mendatangkan kebahagiaan, dan menepis kedukaan dalam memenuhi kebutuhan dan melapangkan penderitaan. (Audah al-Hijab, vol. 2, hlm. 261)

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR. Muslim, Kitab adz-Dzikr wa ad-Du’a wa at-Taubah wa al-Istighfar, no. 2699)

Rekomendasi Untuk Anda × +
Previous
Next Post »